Kabupaten Garut di Jawa Barat saat ini masuk dalam Level 2 dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah tempat wisata mulai dibuka kembali, termasuk Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan.
Informasi itu diketahui dari unggahan di akun Instagram twa.gunungpapandayangarut pada 24 Agustus 2021. Pengelola tetap menerapkan sejumlah pembatasan dan persyaratan.
Gunung Papandayan mulai dibuka Rabu, 25 Agustus 2021 dengan kapasitas pengunjung 25 persen. Pembukaan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, yaitu jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas pengunjung untuk daerah level 2 PPKM.
Dengan dibukanya kembali Gunung Papandayan, pengunjung bisa main ke kawah dan hiking ke hutan mati. Anda juga bisa swafoto di antara bunga Edelweis dan berendam di air panas belerang.
Pengunjung juga sudah bisa bermalan dan menikmat indahnya matahari terbit di pagi hari. Waktu operasional mulai dari pukul 7 pagi sampai pukul 6 sore.
Para pengunjung wajib wajib membawa surat keterangan vaksinasi, minimal vaksin pertama. Pengunjung juga harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker,menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Pihak TWA Gunung Papandayan juga menyediakan beragam fasilitas protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Pengunjung yang ingin bermalam wajib melakukan tes swab antigen minimal dua hari sebelum berkunjung ke Gunung Papandayan.
Sumber Artikel :
https://www.google.com/amp/s/m.liputan6.com/amp/4641526/wisata-gunung-papandayan-garut-dibuka-lagi-pendaki-wajib-tunjukkan-hasil-negatif-swab-antigen
0 Response to "Wisata Gunung Papandayan Garut Dibuka Lagi, Pendaki Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Swab Antigen"
Post a Comment