KUASANYA DICABUT, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta 'Fee' Rp 15 Triliun


Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, kecewa lantaran kuasa yang diberikan kepadanya dicabut. Deolipa meminta kompensasi atas jasanya sebagai pengacara Bharada E sebanyak Rp 15 triliun.

Deolipa menjelaskan, dirinya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E usai Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri. Dia mengaku tak tahu soal pencabutan kuasa. Apabila permintaannya tak dipenuhi, Deolipa mengancam akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu ditujukan kepada Presiden hingga Kapolri.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat, sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun," terangnya.

Sumber artikel : Kompas
Related Posts

0 Response to "KUASANYA DICABUT, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta 'Fee' Rp 15 Triliun"

Post a Comment