Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel membongkar kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Jumat (11/11) malam.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 2 mucikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32). Selain itu, 2 selebgram Makassar, DN (23) dan PI (20) juga ikut diamankan. Kedua mucikari itu menjadi yang pertama ditangkap, lalu disusul penangkapan terhadap DN dan PI.
Penangkapan bermula saat Tim Resmob Polda Sulsel melakukan Operasi Pekat Lipu 2022. Dalam operasi itu, keberadaan Ijas berhasil diketahui dan tengah menawarkan DN dan PI kepada calon pelanggannya di hotel.
Akan tetapi, saat tengah menunggu pria hidung belang itu, aksinya justru harus berakhir lantaran diciduk oleh polisi. Mereka kemudian dibawa ke posko Sat Resmob guna dilakukan penyelidikan mendalam.
Berdasarkan penyelidikan, Ijas mengaku jika dirinya mematok tarif Rp2 juta untuk sekali kencan dengan DN. Bukan hanya sekali, bahkan Ijas juga sudah melakukan kegiatan prostitusi ini dengan melibatkan oknum-oknum selebgram lainnya.
(Tribun)
0 Response to "Polisi gerebek jaringan prostitusi, dua selebrag DN dan PI ditangkap"
Post a Comment