Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hampir 2 Kali Lipat Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya


Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp 69 juta atau Rp 69.193.733,60 per jemaah.

Biaya haji 2023 tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Sementara 30 persen sisanya, akan dibayarkan oleh nilai atau dana manfaat sebesar Rp 29.700.175,11.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu," ujar Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Kamis.

Dengan begitu, biaya haji yang diusulkan pemerintah naik hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

Rincian Biaya Haji
Untuk komponen yang dibebankan langsung kepada calon jemaah haji, rinciannya dimanfaatkan untuk membayar

Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00
Akomodasi saat berada Mekkah Rp 18.768.000,00
Akomodasi saat berada Madinah sebesar Rp5.601.840,00
Untuk living cost Rp 4.080.000,00
Visa sebesar Rp 1.224.000,00
Paket Layanan Masyair senilai Rp 5.540.109,60

kompas.com
Related Posts

0 Response to "Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hampir 2 Kali Lipat Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya"

Post a Comment