Pasien Gigitan Anjing Disuruh Gigit Balik, Petugas Puskesmas Dilaporkan ke Polisi

Seorang pasien bernama Jolhanda (24) asal Desa Kuto Rejo, Kepahiang, Bengkulu, mengalami perlakuan tak menyenangkan saat berobat di Puskesmas Kelobak pada Sabtu (18/1/2025). Ia datang untuk mendapatkan perawatan medis setelah digigit anjing liar, namun petugas puskesmas berinisial AG justru menyuruhnya untuk menggigit balik anjing tersebut.

“Awalnya saya kira bercanda. Tapi saya malah mendapatkan kata-kata kasar dan menantang saya. Saya tersinggung, saya manusia malah disuruh menggigit balik anjing yang menggigit saya,” ujar Jolhanda. Merasa terhina, Jolhanda pun melaporkan tindakan AG ke Polres Kepahiang.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Barus, mengonfirmasi adanya laporan ini dan menyatakan akan menangani kasus tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan, menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi dari AG, yang mengakui perbuatannya.

Jolhanda juga mengeluhkan pelayanan puskesmas yang tidak memadai, termasuk harus menunggu lama karena petugas sedang makan siang. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian agar pelayanan di fasilitas kesehatan dapat lebih baik ke depannya. “Sebagai pasien, saya hanya ingin mendapat perawatan yang layak, dan kasus ini kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Related Posts

Related Posts :

0 Response to "Pasien Gigitan Anjing Disuruh Gigit Balik, Petugas Puskesmas Dilaporkan ke Polisi"

Post a Comment

iklan Google