Tri Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal CPNS karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm


Tri Cahyaningsih, buruh pabrik asal Boyolali, mencatatkan skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah. Namun, ia harus menerima kenyataan pahit karena gagal di tahap selanjutnya akibat tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal 158 cm. “Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan), cuma 157,5 aja,” kata Tri, Rabu (19/2/2025), dikutip dari TribunSolo.


Meski kecewa, Tri tetap berusaha berbesar hati. Ia telah beberapa kali mencoba mengikuti seleksi CPNS sejak 2017, tetapi selalu terkendala di berbagai tahap. Tahun ini seharusnya menjadi peluang besar baginya karena batas usia maksimal diperpanjang hingga 35 tahun. Dengan skor 476, ia membuktikan kemampuannya, meski akhirnya terhenti di tahap seleksi kesehatan. “Gelo (kecewa) pastine, kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine,” ujarnya.

Tri, ibu dua anak yang bekerja sebagai buruh pabrik sejak 2018, tak menyerah pada impiannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan waktu belajar yang terbatas, ia hanya bisa berlatih soal try out CPNS di internet pada malam hari, setelah selesai bekerja dan mengurus anak serta rumah. Meski gagal kali ini, ia tetap bertekad mencoba lagi jika ada formasi yang sesuai. “Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai, mau daftar lagi,” pungkasnya.



Related Posts

Related Posts :

0 Response to "Tri Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal CPNS karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm"

Post a Comment

iklan Google