Dua Kebijakan Kontroversial Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang Dikritik Komnas HAM


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik setelah dua kebijakannya mendapat teguran keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.  

1. Program Vasektomi sebagai Syarat Bansos 
Salah satu kebijakan yang menuai kontroversi adalah mewajibkan peserta program keluarga berencana (KB) jenis vasektomi sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos). Vasektomi sendiri
merupakan prosedur medis permanen untuk memandulkan pria dengan memotong atau menutup saluran sperma.  

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan bahwa tubuh dan hak reproduksi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan apa pun, termasuk imbalan bantuan sosial.  

"Dalam prinsip HAM, bahkan hukuman fisik saja tidak diperbolehkan, apalagi memaksa warga menjalani vasektomi hanya untuk mendapatkan bansos," tegas Atnike dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (2/5/2025).  

Lebih lanjut, Atnike mengingatkan bahwa pemaksaan KB dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran HAM. Ia pun secara khusus meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk membatalkan rencana kebijakan ini.  

2. Wajib Militer untuk Pelajar Bermasalah 
Kebijakan kedua yang mendapat sorotan adalah program wajib militer bagi pelajar bermasalah seperti pelaku tawuran, pengguna narkoba, atau pelanggar disiplin sekolah. Kebijakan ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025.  
Komnas HAM menilai langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak sah, terutama karena menyasar anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan khusus.  

Pelibatan TNI dalam dunia pendidikan hanya boleh bersifat pengenalan profesi, bukan sebagai bentuk hukuman," jelas Atnike. Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti kunjungan ke markas TNI atau lembaga publik lainnya masih dapat diterima sebagai bagian dari pendidikan karier.  

Namun, Atnike menegaskan bahwa mengirim pelajar bermasalah ke barak militer jelas melanggar prinsip hak anak. "Ini sama saja dengan memberikan hukuman fisik dan mental kepada anak-anak yang seharusnya mendapatkan pembinaan melalui pendekatan edukatif," ujarnya.  

Related Posts

0 Response to "Dua Kebijakan Kontroversial Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang Dikritik Komnas HAM"

Post a Comment

iklan Google