Jumlah ini sangat besar bahkan merupakan yang terbesar di bandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Garut Rahmanto Fauzi, Selasa (13/8). Rahmanto menyebut bahwa tunggakan besar tersebut terjadi akibat rendahnya kesadaran peserta dalam membayar iuran. Dan akibat dari tunggakan tersebut, menurutnya tidak menutup kemungkinan menjadikan terjadinya defisit.
Untuk iuran kepesertaan jaminan kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan melalui perusahaan atau ASN (aparatur sipil negara), disebutnya cukup lancar dan senantiasa rutin masuk setiap bulan. "Hal ini berbeda dengan iuran peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang rata-rata baru bayar ketika mereka sakit dan membutuhkan BPJS. Padahal kan baik JKN BPJS sifatnya gotong royong, di mana setiap iuran yang masuk bisa digunakan atau dimanfaatkan siapa saja yang membutuhkannya lebih dahulu," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa peserta BPJS Mandiri berjumlah 185 ribu atau 10 persen dari jumlah masyarakat Garut. Sedangkan untuk total jumlah kepesertaan JKN BPJS Kesehatan di Kabupaten Garut, mencapai 1,9 juta atau 85 persen dari jumlah masyarakat Garut.
https://m.merdeka.com/peristiwa/banyak-peserta-bpjs-di-garut-ogah-bayar-iuran-tunggakan-capai-rp-50-miliar.html
0 Response to "Banyak Peserta BPJS di Garut Ogah Bayar Iuran, Tunggakan Capai Rp 50 Miliar"
Post a Comment