Mengawali tahun 2020 ini, spanduk penolakan kehadiran Mulan Jameela, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dapil Jabar XI, banyak ditemukan di beberapa titik jalan protokol Garut-Bandung, Jawa Barat.
Berlatarkan spanduk putih, terlihat dengan jelas sebuah tulisan 'Warga Garut Menolak Mulan Jameela Sebagai Anggota DPR RI Ilegal Jabatan Hak Orang lain dan Bertentangan Dengan UU Pemilu, #Keputusanmu Pedih Jenderal#.
Pemasangan spanduk putih tersebut tidak hanya di satu lokasi saja, namun terlihat cukup banyak di sepanjang jalan mulai tugu perbatasan Kota Garut hingga perbatasan Kabupaten Bandung.
0 Response to "Spanduk Penolakan Mulan Jemeela Bertebaran di Garut"
Post a Comment