Pemerintah secara resmi memutuskan tidak akan memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan ISIS.

Pemerintah secara resmi memutuskan tidak akan memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan ISIS. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, keputusan tersebut diambil karena negara tak ingin kepulangan FTF (foreign terrorist fighter) tersebut menjadi virus bagi sekitar 267 juta rakyat Indonesia.

"Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020."Pemerintah, tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud menambahkan.

Seperti diketahui, wacana pemulangan WNI eks ISIS muncul terutama dari pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut akan memulangkan mereka. .

Fachrul mengatakan, 600 WNI yang tergabung dalam ISIS itu sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan. "Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia," ujarnya.



Related Posts

0 Response to "Pemerintah secara resmi memutuskan tidak akan memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan ISIS."

Post a Comment