Pemkab Garut Bentuk Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19

Sejumlah wilayah di Jawa Barat mulai bersiaga dengan bertambahnya jumlah pasien positif virus corona COVID-19 di Indonesia.

Salah satunya Pemerintah Kabupaten Garut yang baru-baru ini merujuk seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) dari RSUD dr. Slamet ke RSHS Bandung.

Bupati Garut, Rudy Gunawan telah mengonfirmasi kabar tersebut saat menggelar apel pagi pada Senin 9 Maret 2020.

Pasien tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja kembali ke Garut dari Macau lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Selain PDP, ada pula TKA Tiongkok yang kembali diperiksa untuk memastikan kesehatannya setelah pulang dari Tiongkok pada Akhir Januari 2020.

Pemkab Garut sendiri sudah bersiap siaga sejak Jumat 6 Maret 2020 dengan menggelar rapat intensif untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus corona.

Untuk mempermudah pelaporan dan penyebaran informasi, pemkab membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Corona Virus Disease 19 (COVID-19).


Sumber :
https://www.google.com/amp/s/www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/amp/pr-01349070/usai-terima-pasien-pdp-virus-corona-pemkab-garut-bentuk-pusat-informasi-dan-koordinasi-covid-19


Related Posts

0 Response to "Pemkab Garut Bentuk Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19"

Post a Comment