Resmi, Masjid Agung Garut Tak Gelar Salat Id, Bupati Persilakan Salat Id di Tiap Kampung

Masjid Agung Garut tahun ini tak akan melaksanakan Salat Id akibat wabah corona.

Keputusan itu diambil Pemkab Garut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, pihaknya tak melarang pelaksanaan Salat Id.

Namun di tempat ibadah milik pemerintah, tak akan ada pelaksanaan salat Id.

Soal ibadah salat Id, kami tegak lurus sesuai saran MUI dan pemerintah pusat," ucap Rudy di Pendopo Garut, Senin (18/5/2020). Masyarakat boleh menggelar salat Id di wilayah tempat tinggalnya dengan syarat melakukan physical distancing.

Salat Id tak akan digelar di alun-alun kecamatan dan masjid-masjid di lingkungan pemerintahan. "Kami juga tunggu saran dari MUI Garut soal salat Id ini. Yang jelas kami tak melarang," katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, meminta Pemkab Garut untuk segera menetapkan status zona di setiap wilayah.

Penetapan itu agar masyarakat bisa menentukan untuk melaksanakan salat Idulfitri secara berjamaah atau tidak.

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, menyebut pelaksanaan salat Idulfitri bersifat kondisional.

Artinya jika tak masuk ke dalam zona merah, masyarakat boleh melalukan salat berjamaah. "Cuma belum ada penentuan wilayah masuk zona merah, kuning, atau hijau. Ada kegamangan di masyarakat soal salat Id ini. Mereka menanyakan soal status wilayahnya," kata Munir di Kantor MUI Garut, Jalan Otista.

Munir akan secepatnya mengirim surat ke bupati untuk meminta kejelasan terkait zona di setiap wilayah. Hal itu harus segera diputuskan karena umat Islam akan segera memasuki hari raya dan melaksanakan salat Idulfitri.

Sumber :
https://www.google.com/amp/s/jabar.tribunnews.com/amp/2020/05/18/resmi-masjid-agung-garut-tak-gelar-salat-id-bupati-persilakan-salat-id-di-tiap-kampung
Related Posts

0 Response to "Resmi, Masjid Agung Garut Tak Gelar Salat Id, Bupati Persilakan Salat Id di Tiap Kampung"

Post a Comment