Mendikbud Minta Sanksi Copot Jabatan soal Siswi Nonmuslim Disuruh Berjilbab

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan pihaknya langsung mengambil tindakan pasca-menerima laporan kejadian di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. 

Laporan terkait polemik siswi nonmuslim yang disuruh memakai busana muslimah atau jilbab saat kegiatan belajar-mengajar.

"Sejak menerima laporan, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas. Saya mengapresiasi gerak cepat pemda terhadap pihak yang melakukan pelanggaran," ujar Nadiem dalam keterangannya, Minggu (24/1/2021).

Nadiem meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mengenai siswi nonmuslim harus memakai jilbab tersebut. Bahkan, Nadiem meminta sanksi pencopotan jabatan bisa diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat.

"Selanjutnya saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan," kata Nadiem.

Artikel: Liputan6.com
Related Posts

0 Response to "Mendikbud Minta Sanksi Copot Jabatan soal Siswi Nonmuslim Disuruh Berjilbab"

Post a Comment