Garut Resmi Miliki Rumah Sakit Rujukan Rehabilitasi Narkoba


Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat resmi memiliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa sebagai rujukan para korban narkotika di wilayah Jawa Barat bagian selatan atau priangan timur.

“Saya resmikan 34 balai rehabilitasi Adhiyaksa pada 10 kejati di Indonesia, semoga menjadi sumbangsiih bagi masyarajat yang menjadi korban penyalanggunaan dan pecandu narkoba,” ujar Menkopolhukam RI, Mahfud Md, dalam sambutannya.

Menurutnya, pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa oleh Kejaksaan Agung RI, merupakan ikhtiar bersama pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana rehabilitasi korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba.

“Lebih digiatkan lagi sehingga nanti menjadi lebih banyak rumah-rumah rehabilitasi sebagai upaya mengimplementasikan filosofi perubahan dari pemenjaraan menjadi pemasyarakatan,” kata dia.

Saat ini kasus narkoba di Indonesia cukup mengkhawatirkan, dari sekitar 277 ribu kasus pidana di Indonesia, sekitar 138.501 di antaranya merupakan pidana narkoba.

“Kasus narkoba itu mencapai 49,7 persen dari penghuni lapas, bayangkan itu hanya satu jenis kasus,” kata dia.

Sementara sekitar 50,3 persen diantaranya merupakan gabungan dari seluruh kasus yang masuk dan tercatat di ranah lembaga hukum Indonesia. “Pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan lain-lain itu hanya 50,3 persen, bayangkan bagaimana bahayanya ini narkoba,” kata dia mengingatkan.

Selain Garut dan Bandung di wilayah Kejati Jabar, beberapa wilayah lain yang memiliki fasilitas rehabilitasi serupa yang diresmikan serentak antara lain Kejati Riau, Bangka Belitung, Banten, DIY Jogjakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulwesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Sumber artikel :
https://www.google.com/amp/s/m.liputan6.com/amp/5000615/garut-resmi-miliki-rumah-sakit-rujukan-rehabilitasi-narkoba
Related Posts

0 Response to "Garut Resmi Miliki Rumah Sakit Rujukan Rehabilitasi Narkoba"

Post a Comment