Habis Rp 300 Juta, 46 Calon Jemaah Haji Furoda Ditolak Arab Saudi


Berita tak sedap datang dari 46 calon jemaah haji furoda. Mereka dipulangkan dari Arab Saudi karena ditolak masuk.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengatakan 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.

"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ungkap Himan, dikutip dari Antara, Minggu (3/7).

Menurut Hilman, 46 calon haji itu mengenakan pakaian ihram. Namun, mereka berangkat ke Arab Saudi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman.

Seluruh 46 calon haji furoda yang ditolak Saudi itu sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Puluhan jemaah gagal masuk ke Arab Saudi karena identitas mereka tidak terdeteksi. Bahkan, visa 46 jemaah itu tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia.

Beberapa jemaah mengatakan telah mengeluarkan biaya sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta untuk bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre berbulan-bulan.

Baca selengkapnya
https://travel.detik.com/travel-news/d-6159622/habis-rp-300-juta-46-calon-jemaah-haji-furoda-ditolak-arab-saudi
Related Posts

0 Response to "Habis Rp 300 Juta, 46 Calon Jemaah Haji Furoda Ditolak Arab Saudi"

Post a Comment