Lima orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan anak perempuan berusia lima tahun dari Cilegon, Aqilatunnisa Prisca Herlan, berhasil ditangkap oleh polisi. Di Pantai Cihara, Lebak, Banten, pada Kamis (19/9) Korban ditemukan tewas dengan wajahnya terlilit lakban.
Semua pelaku, Rahmi, Saenah, Emi, Yayan, dan Ujang, ditangkap di berbagai tempat. Diduga alasan pembunuhan adalah masalah hutang, di mana Rahmi dan Saenah tidak senang karena orang tua korban menagih mereka.
Mereka kemudian mengajak Emi untuk menghabisi nyawa korban dengan iming-iming uang Rp50 juta. Pelaku mengaku sempat berniat untuk membakar korban, dan gigi korban rontok akibat diduduki oleh salah satu pelaku.
Setelah mencuIik dan menganiaya korban, jasadnya dibuang oleh Yayan dan Ujang dengan imbalan Rp100 ribu. Polisi mengungkapkan bahwa para tersangka sempat berpura-pura membantu ibu korban membuat laporan orang hilang.
Satu tersangka dan ibu korban masih berteman dan pernah menjadi tetangga. Minggu (22/9) Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, menyatakan bahwa motivasinya salah satunya terkait utang piutang.
Foto Aqilatunnisa Prisca Herlan
0 Response to "5 Pelaku Pembunuhan Aqila, Bocah 5 Tahun yang Wajahnya Dililit Lakban Ditangkap"
Post a Comment