Pemuda Perkosa Istri Tetangga

Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial EWI harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan tindakan kriminal yang mengguncang masyarakat Rembang. Pemuda tersebut ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan pemerkosaan terhadap istri tetangganya sendiri, yang terjadi saat suami korban sedang bekerja lembur.

Menurut keterangan KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetya, kejadian memilukan ini terjadi pada Rabu (7/5/2025) dini hari. "Pelaku yang masih berusia muda ini nekat memasuki rumah korban dengan mengenakan penutup kepala dan membawa senjata tajam," jelas Widodo saat memberikan keterangan pers, Minggu (25/5).

Lebih lanjut Widodo memaparkan kronologi kejadian yang membuat bulu kuduk berdiri. Saat aksinya, pelaku tidak hanya melakukan pemerkosaan, tetapi juga merekam seluruh kejadian tersebut. Rekaman video itu kemudian digunakan sebagai alat pemerasan untuk mengintimidasi korban.

"Korban yang dalam kondisi sangat rentan saat itu hanya ditemani anak kecil yang sedang tertidur. Pelaku dengan keji mengancam akan menghabisi nyawa korban jika tidak menuruti kemauannya," tutur Widodo dengan nada prihatin.

Tragisnya, beberapa hari pasca kejadian, teror terus berlanjut. Pelaku mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp, meminta sejumlah uang dengan iming-iming akan menyebarkan video rekaman aksi mesum tersebut. "Korban yang sudah tidak tahan dengan tekanan psikologis akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak berwajib," lanjut Widodo.

Polisi kemudian bergerak cepat menyelidiki kasus ini. "Kami berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu malam (24/5) sekitar pukul 23.15 WIB," kata Widodo. Saat ini pelaku telah resmi ditahan di Mapolres Rembang dan sedang menjalani proses hukum.


Related Posts

0 Response to "Pemuda Perkosa Istri Tetangga"

Post a Comment

iklan Google