Menkeu Purbaya Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu


Menteri keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberi waktu satu minggu kepada 200 penunggak pajak besar untuk membayar tunggakan senilai Rp.60 Triliun, pada 23 september 2025

ia menegaskan dana itu wajib masuk ke kas negara tahun ini, dan pemerintah siap melakukan penegakan hukum jika ada yang mencoba menghindar.

Bahkan, kejaksaan agung dan KPK juga dilibatkan dalam penarikan pajak
Related Posts

0 Response to "Menkeu Purbaya Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu"

Post a Comment

iklan Google