Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut tidak setuju dengan rencana penerapan solat Jumat dua gelombang berdasarkan ganjil genap nomor handphone (HP). Ketua MUI Garut Sirojul Munir menegaskan tata cara salat Jumat seperti itu tidak bisa diterapkan di Kabupaten Garut. "Kami sangat tidak setuju. Itu tidak bisa diterapkan di Garut," kata Munir kepada detikcom, Kamis (18/6/2020). Munir menuturkan penerapan solat Jumat dua gelombang dengan ganjil genap nomor ponsel tak bisa dilakukan di Garut karena beberapa hal. Salah satunya tak semua jemaah punya HP. "Pengurus masjid juga akan kesulitan menyeleksinya. Butuh waktu yang tidak sebentar," ujar Munir.
MUI sudah memberikan sejumlah opsi terkait tata cara pelaksanaan salat Jumat di Garut. "Kalau tidak kebagian tempat karena jaraknya diatur sesuai protokol kesehatan, bisa cari masjid di sekitar yang masih kosong," ucap Munir.
Selain itu, di beberapa daerah di Garut yang tingkat penyebaran virus COVID-19-nya tinggi, masyarakat bisa mengganti salat Jumat dengan salat zuhur. Meski tidak menerapkan dua gelombang salat Jumat, menurut dia, pihaknya tetap menekankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Jumat. "Itu tetap kita tekankan," kata Munir.
Sumber :
https://m.detik.com/news/berita-jawa-barat/d-5059011/mui-garut-tak-setuju-salat-jumat-ganjil-genap-nomor-hp
MUI sudah memberikan sejumlah opsi terkait tata cara pelaksanaan salat Jumat di Garut. "Kalau tidak kebagian tempat karena jaraknya diatur sesuai protokol kesehatan, bisa cari masjid di sekitar yang masih kosong," ucap Munir.
Selain itu, di beberapa daerah di Garut yang tingkat penyebaran virus COVID-19-nya tinggi, masyarakat bisa mengganti salat Jumat dengan salat zuhur. Meski tidak menerapkan dua gelombang salat Jumat, menurut dia, pihaknya tetap menekankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Jumat. "Itu tetap kita tekankan," kata Munir.
Sumber :
https://m.detik.com/news/berita-jawa-barat/d-5059011/mui-garut-tak-setuju-salat-jumat-ganjil-genap-nomor-hp
0 Response to "MUI Garut Tak Setuju Salat Jumat 'Ganjil Genap' Nomor HP"
Post a Comment