Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut dalam waktu dekat akan memanggil empat kepala desa di Garut yang diduga melakukan korupsi Dana Desa.
Pemanggilan keempat kepala desa dilakukan guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa yang dilakukan mereka.
"Ada empat kepala desa yang akan segera kita panggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana desa," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Ihsan Sopandi, Selasa, 28 Juni 2022.
Dikatakannya, pemanggilan terhadap empat kepala desa ini dilakukan menyusul telah adanya pelimpahan berkas perkara dari pihak Polda Jabar beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, pihaknya berkewajiban untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi yang dilakukan empat kepala desa tersebut.
Menurut Dede, besarnya anggaran yang diturunkan pemerintah untuk desa menyebabkan tingkat kerentanan terjadinya penyelewengan tinggi.
Ada berbagai modus yang dilakukan oknum kepala desa dalam penyalahgunaan dana desa dan ini terjadi bukan hanya di empat desa yang kepala desanya akan segera diperiksa.
Sumber artikel :
https://www.google.com/amp/s/kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/amp/pr-1484862695/terindikasi-lakukan-korupsi-dana-desa-polres-garut-segera-periksa-empat-kepala-desa-kades-mana-saja
0 Response to "Terindikasi Lakukan Korupsi Dana Desa, Polres Garut Segera Periksa Empat Kepala Desa. Kades Mana Saja?"
Post a Comment