Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi. "Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.
Dengan demikan, penyidikan laporan pelecehan oleh Brigadir J pun dihentikan karena tak ditemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seperti yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Sumber artikel : Tribun
0 Response to "Kabareskrim ungkap tak ada pelecehan istri irjen Sambo, Brigadir J di luar rumah"
Post a Comment